Setelah Segel Dinas PU, KPK Geledah Kantor Wali Kota Malang

  • Bagikan
Kantor Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang yang disegel KPK. (Foto: M. Irfan/Radar Malang)
FAJAR.CO.ID, MALANG -- Seusai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Mojokerto, dan Madura, kini giliran Kota Malang yang didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum diketahui apakah ada OTT atau tidak, yang jelas saat ini tim sedang melakukan penggeledahan. Berdasar informasi yang didapat JawaPos.com (FAJAR Group), KPK sudah melakukan penggeledahan di dinas Pekerjaan Umum Kota Malang. Pintu masuk ditempeli kertas putih dengan tulisan disegel. Di sisi kiri atas kertas itu, terdapat tulisan KPK. "Yang di Dinas PU, sudah selesai geledahnya. Sekarang di kantor Wali Kota," ujar sumber JawaPos.com di Pemkot Malang. Di dalam kantor wali kota, saat ini ada enam petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Ruangan yang menjadi sasaran KPK adalah kantor Wali Kota Malang, M. Anton, dan Sekda Malang, Wasto. "Mereka masih di dalam. Sedang melakukan geledah. Tapi tidak tahu apa perkaranya," imbuh sumber itu. Untuk informasi, Sekda Wasto baru saja menduduki jabatan itu. Pelantikannya dilakukan pada Jumat lalu (4/8/2017). Sebelumnya Wasto adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang. Namun, belum diketahui apa korelasi penggeledahan ruang wali kota, sekda, dan PU secara bersamaan itu. Hingga berita ini diturunkan, penggeledakan masih dilakukan. KPK belum memberikan pernyataan resmi tentang kegiatan di Malang. Jubir KPK, Febri Diansyah, belum bisa memberikan informasi terkait hal itu. Dia meminta waktu untuk mencari informasi terlebih dahulu. ''Bukan, tidak ada OTT di sana,'' ujarnya pada JawaPos.com.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan