Kuasa Hukum Klaim Jeremy Thomas Belum Jadi Tersangka

  • Bagikan
Padahal ungkap Amin, Moris telah tanda tangan di kuitansi menerima uang Rp 17 miliar yang telah dipinjam dari salah satu bank tersebut pada tanggal 25 Februari 2014 silam. Sekadar informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ‎mengatakan artis Jeremy Thomas telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali. Nilai sengketa antara Jeremy dengan seorang warga negara Australia bernama Patrick Alexander itu, disebut-sebut mencapai sebesar Rp 16 miliar. Argo mengatakan kasus ini sebenarnya diusut oleh Polda Bali, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda Bali bahkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan