Seperti Ini Peran Jonannes Marliem Saksi Kunci dalam Kasus e-KTP yang Meninggal di Amerika

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Nama Johannes Marliem kembali menjadi perbincangan usai dikabarkan tewas di Amerika Serikat beberapa hari lalu. Direktur PT Biomorf itu sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu saksi penting dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.
Lantas, bagaimana peran Johannes dalam korupsi Rp 2,3 triliun itu? Nama Johannes setidaknya sebanyak 25 kali disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Namun, perannya cukup menonjol sejak awal anggaran e-KTP dibahas di DPR.
Dalam dakwaan disebutkan, bahwa sekitar Oktober 2010 para terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto bertemu dengan Johannes Marliem, Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, pengusaha Andi Narogong, Ketua Tim Teknis Kemendagri Husni Fahmi, dan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap. Pertemuan itu digelar di Restoran Peacook Hotel Sultan Jakarta.
“Dalam pertemuan tersebut para terdakwa diperkenalkan oleh Diah Anggraini dengan Johannes Marliem
selaku provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 yang akan dipergunakan dalam proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP Elektronik),” kata jaksa KPK sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan dan tuntutan.
Atas arahan Diah, Irman dan Sugiharto pun menyetujuinya. Selanjutnya Irman mengarahkan Johannes Marliem untuk langsung berhubungan dengan ketua tim teknis, yakni Husni Fahmi.
Tak hanya itu, Diah Anggraini juga meminta Chairuman Harahap untuk segera menyetujui anggaran proyek e-KTP secara multiyears sesuai dengan grand design.