DPR Bakal Bangun Gedung Baru, yang Lama untuk DPD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Gedung baru untuk anggota DPR dianggap menjadi sebuah kebutuhan. Pasalnya kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, gedung yang ada saat ini sudah tidak mampu menampung jumlah anggota parlemen yang terus bertambah.
Wakil ketua DPR itu menjelaskan, awal dibangunnya gedung DPR, hanya ada 40 anggota tanpa staf. Saat ini jumlahnya sudah 575 anggota ditambah stafnya. Adapun satu anggota DPR memiliki tujuh staf.
"Belum lagi tambahnya tenaga ahli. Sekarang kita split badan keahlian kita. Muncul unit baru, satker baru, sekjen juga nambah, dan seterusnya. Manusianya nambah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).
Lantas bagaimana nasib gedung lama yang letaknya di Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan itu? Fahri mengatakan, bahwa gedung itu bisa dipindahalihkan untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tanpa harus dirombak.
"Dipakai DPD. DPD juga kan belum punya tempat. Abis ditangkap ketua umumnya belum punya gedung," sebutnya.
Soal apa saja fasilitas di gedung baru nanti, Fahri tidak mengetahuinya. “Kata itu tergantung pada pengembang yang mengerjakan proyek tersebut,” pungkasnya. (Fajar/JPG)