Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menerangkan, tarif sebesar itu sangat tak masuk akal. Tapi banyak saja warga yang mau dan akhirnya tertipu.
"Karena dengan harga yang sedemikian itu tidak masuk akal untuk seseorang bisa berangkat pulang pergi dan melaksnakan ibadah di sana (Arab Saudi)," terangnya ketika ditemui di Jakarta, Selasa (15/8).
Untuk itu, penyidik kata dia berkeyakinan pelaku di kasus ini tak hanya dua orang. Melainkan masih ada pelaku lain. "Itu adalah sesuatu yang tidak mungkin, maka siapa saja (anak buah pelaku) yang tahu seperti itu, turut membantu, dia patut untui dimintai pertanggungjawaban pidana," tandasnya.
Sejauh ini kata Ari, anak buahnya telah banyak melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami sudah periksa saksi-saksi, staf dia (pelaku), perwakilan nasabah, dari kedutaan juga," imbuhnya.
Penyitaan barang bukti juga telah dilakukan. Baik itu aset bergerak dan tidak bergerak. "Sekarang kami masih periksa pelaku, kalau ada perkembangan nanti kami sampaikan," tukasnya. (elf/jpc/fajar)