Setelah Periksa Novel Baswedan, Polisi: Kami Evaluasi Hasil Dulu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Dia adalah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperiksa di Singapura atas kasus penyiraman air keras.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan, pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.30 hingga pukul 17.00 waktu setempat.
"Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura, saudara Novel didampingi oleh tiga pengacara yaitu saudara Al-Ghiffari Aqsa, Harris Azhar dan Yati Andriati," terangnya ketika dikonfirmasi, Selasa (15/8).
Terkait pemeriksaan kata dia, hal itu tak akan disampaikan karena telah menjadi materi penyidikan. "Saya enggak tahu, karena itu substansi ya, substansi jadi enggak bisa diekspos," tambahnya.
Yang terpenting kata dia, dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik akan mengklarifikasi keterangan Novel dengan saksi lainnya. "Kami evaluasi dulu hasil pemeriksaan, saksi korban ini (Novel) dicocokkan dengan keterangan-keterangan saksi-saksi yang lain," sambung jenderal bintang dua ini.
Dia juga tak bisa memastikan, ke depannya apakah mereka akan memeriksa Novel kembali atau tidak. Karena hal itu yang menilai adalah penyidik. (Fajar/jpg)