Adian dan Silvester Belum Diusut, Korps Telaga Nipah Bakar Laporan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus ini dianggap sudah menyentuh prinsip siri' na pacce suku Bugis-Makassar, sehingga Korps Telaga Nipah lebih memilih membakar surat laporan dugaan penghinaan Silvester Matutina dan Adian Napitupulu terhadap Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Aksi pembakaran surat laporan ini dilakukan Korps Telaga Nipah Sulsel dan LMPI Sulsel di Jalan Topaz, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Jumat (18/8/2017).
Korps Telaga Nipah menilai tidak ada keseriusan pihak kepolisian untuk mengusut kasus penghinaan terhadap Wapres JK yang dilakukan oleh Silvester Matutina dan Adian Napitupulu. Buktinya, laporan sudah masuk tiga bulan lalu, namun hingga sekarang belum ada kabar sama sekali dari pihak yang berwenang.
"Sebagai asli suku Bugis-Makassar ini sebuah siri' na pacce dan tidak akan kami tolerir atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Adian Napitupulu terhadap wapres yang merupakan orang tua kami. Sampai kapan pun itu mengusik kami suku Bugis-Makassar," tegas Ketua Harian Korps Telaga Nipah, Andi Jamal Kamaruddin.
Om Betel, sapaan Andi Jamal Kamaruddin, tak mau berharap lagi apakah nantinya laporannya kemudian ditindak lanjuti oleh polisi atau tidak. Pada intinya ia kecewa dan tak percaya lagi dengan penegakan hukum yang ada.
Menurutnya, penghinaan terhadap kepala negara saja tidak ditindak lanjuti, bagaimana dengan yang lain.
Sebelumnya, Korps Telaga Nipah Sulsel melaporkan Adian Napitupulu dan Silvester Matutina ke Polrestabes Makassar atas dugaan penghinaan terhadap Wapres JK, tepatnya pada Mei 2017.