Cukai Rokok Bakal Kembali Naik, Ini Strategi Pemerintah

Dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan penerimaan bea dan cukai Rp 155,2 triliun. Jumlah itu naik tipis 1,3 persen jika dibandingkan dengan target dalam APBN Perubahan 2017.
Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) berpandangan bahwa kenaikan cukai rokok bakal berdampak pada seluruh mata rantai industri tembakau nasional seperti petani, pekerja, pabrikan, pedagang, dan konsumen. KoÂordinator Media Center AMTI Hananto Wibisono menyatakan, saat ini lebih dari 6 juta rakyat Indonesia mengganÂtungkan penghidupannya pada industri tembakau.
Hananto menambahkan, kenaikan cukai tembakau juga akan menumbuhkan rokok ilegal. Dengan tingkat cukai saat ini, perÂdagangan rokok ilegal mencapai 11,7 persen dari produksi nasional. ''Hal iu tentu kontraproduktif dengan upaya pengenÂdalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja,'' ujarnya. (Fajar/JPG)