FAJAR.CO.ID, Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melakukan aksi pemalangan jalan di Checkpoint (CP) 28, tepat di perempatan menuju Bandara Mozes Kilangin, sekitar pukul 13.30 WIT kemarin (19/8). Mereka menggelar aksi lantaran perundingan yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) dan manajemen perusahaan tambang emas itu dengan perwakilan pekerja tidak membuahkan hasil.
Sebelum memasuki area penjagaan CP 28, massa merusak puluhan sepeda motor di parkiran luar CP 28. Kemudian, mereka merangsek masuk dengan merusak pos penjagaan. Selanjutnya, massa membakar sebuah mobil 4WD milik PTFI. Amuk massa terus berlanjut. Mereka menebang sebatang pohon, lalu memalangkannya di jalan. Kaca ekskavator pun hancur berantakan, jadi korban.
Tak berhenti di situ, massa yang naik pitam membakar 1 truk kontainer dan 1 truk tangki air, kemudian membiarkannya menghalangi jalan. Hingga tadi malam, 1 ekskavator, 1 truk tangki air, 2 mobil, 2 sepeda motor, dan 2 truk kontainer hangus dilalap api. Para pelaku yang merupakan mantan karyawan PTFI itu marah karena status karyawan dan hak-hak mereka sudah dicabut.
[caption id="" align="alignnone" width="670"]
Dalam tuntutannya, perwakilan massa minta kejelasan atas nasib mereka. Sebab, sudah hampir lima bulan ini tidak ada satu pun hasil yang didapatkan dari perundingan antara manajemen, pemda, dan pewakilan pekerja. Mereka mengancam tetap menduduki CP 28 hingga ada keputusan lebih lanjut.