Beranda Hiburan Tiga Orang Lagi di Bui untuk Kasus OTT di PN Jaksel Tiga Orang Lagi di Bui untuk Kasus OTT di PN Jaksel - Hiburan, KriminalRabu, 23 Agustus 2017 11:28 AM Bagikan Sementara selaku pemberi, Yunus dan Akhmad Zaini disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (put/JPC)Laman: 1 2Semua