Lagi, Dua Terduga Pemberi Suap ke Dirjen Hubla Digiring Petugas KPK.. Ini Identitas Mereka

FAJAR.Co.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring dua orang yang diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) ATB Kementerian Perhubungan, Kamis (24/8) sore. Diduga, orang itu merupakan pihak swasta yang ditangkap pasca operasi tangan (OTT) Dirjen Hubla kemarin malam.
"Sudah kami tangkap," tutur sumber internal KPK kepada JawaPos (Grup Jawa Pos). Dua pihak yang diduga sebagai pihak penyuap Dirjen Hubla tersebut yakni, pria berinsial APK dan D.
Pantauan di lapangan, tim membawa laki-laki bertubuh tegap tinggi ke dalam gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna cokelat dan topi dengan warna senada. Pria itu bungkam saat masuk ke dalam gedung KPK.
Rabu (23/8) malam, KPK menangkap Dirjen Hubla Kemenhub inisial ATB di Jakarta. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang dengan berbagai jenis mata uang rupiah dan asing yang disimpan di 13 tas traveling dan ransel.
Saat ini, para pihak terjaring OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. (Fajar/jpg)