Beralasan Reses, Miryam Minta USD 1,2 Juta ke Pejabat Kemendagri

  • Bagikan
Dalam kasus ini, Miryam didakwa dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah dia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). (Fajar/rmol/jpg)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan