Beralasan Reses, Miryam Minta USD 1,2 Juta ke Pejabat Kemendagri

Dalam kasus ini, Miryam didakwa dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah dia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). (Fajar/rmol/jpg)