Kepala Daerah Pengguna Jasa Saracen Harus Diproses Hukum

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Publik dikejutkan dengan adanya sindikat Saracen. Karena bisnis mereka adalah menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA yang sangat mengganggu keutuhan bangsa. Dugaan kuat, jasa mereka banyak digunakan oleh para politisi dan tim suksesnya yang sedang bersaing dalam pilkada. Diduga kuat Saracen banyak menjalankan operasinya saat Pilkada serentak 2017 lalu. Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris mengatakan apabila ada kepala daerah yang terbukti dan menang karena menggunakan cara tersebut, maka polisi harus mengusutnya. "Ya harus diproses hukum, karena sekarang ini Polri sedang mendalami, kita berharap juga bukan hanya operatornya ditangkap, tetapi pengordernya siapa, termasuk yang mendanai siapa," ujar Charles di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8). Charles juga mendesak agar kepala daerah yang menang apabila terbukti melakukan cara kotor itu, harus‎ ditelusuri sumber uangnya. Karena apabila menggunakan uang hasil korupsi, maka bisa dijerat ke dalam pasal pencucian uang. "Jadi polisi punya banyak celah untuk menjerat itu, baik pemesan maupun pelakunya bisa diproses hukum," kata Charles. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengeluhkan maraknya ujaran kebencian di sosmed yang ternyata malah dijadikan bisnis. Padahal pemerintah telah susah payah menjaga hubungan atar umat, tidak terpecah belah karena persoalan SARA. "Mereka yang menjalankan bisnis ini dan juga para pengordernya, sepert tak ‎peduli dengan efek yang diakibatkan oleh pelaku," pungkasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan