Kapolri Didesak Sanksi Tegas Kapolres Waykanan

  • Bagikan
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP FMIG) itu pun berharap, kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada wartawan, atau kepada pihak manapun di Republik Indonesia. "Polisi itu aparatur penegak hukum, harusnya pro rakyatnya, dan melindungi masyarakatnya. Sesalah apapun warga, jangan malah dilecehkan seenaknya. Harus diusut tuh Kapolres,” tutur Jhon. Sebelumnya, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan. Ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut. Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan. Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB pada Minggu (27/8/2017). Berdasar informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi. Pada saat bersamaan, dua wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka. Melihat hal itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Sebab, rekamannya yang berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial sehingga mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan