Ini Perkataan Novel Baswedan yang Bikin Direktur Penyidikan KPK Merasa Terhina

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima pelaporan terhadap Novel Baswedan. Pelapornya adalah atasan dari Novel yakni Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman. Pelaporan dilakukan karena perkataan Novel di media sosial dianggap telah menghina Aris. Penyidik pun akhirnya menaikan status pelaporan ini dari penyelidikan ke penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, dalam pelaporan itu Aris melampirkan bukti perkataan Novel yang dianggap menghina itu. "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/8). Diketahui bila Aris Budiman, melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam no LP 3937/VIII/2017/PMJ/ Ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus itu pun sudah keluar. Aris merasa terhina dengan pernyataan Novel Baswedan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan Novel. Namun Argo belum bisa merinci hal itu. "Aris secara pribadi melaporkan tertulis, tanggal 13 Agustus. Lalu digelarkan, kemudian yang bersangkutan, tanggal 21 membuat Laporan Polisi," ucap Argo. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan