FAJAR.CO.ID JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa di Pemprov Papua tahun anggaran 2014-2017. Penyidik pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mencari pelanggaran dan kisaran kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara ada sejumlah temuan dari BPK," kata Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Jumat (1/9).
Erwanto menerangkan, temuan yang dimaksud adalah beberapa fakta dugaan tipikor dalam penggunaan anggaran pendidikan. Dalam hal ini, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
"Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," urainya.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Namun, hal itu masih terus ditelusuri pihak Bareskrim.
"Sampai sekarang kami masih mengecek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," katanya.
Diketahui bahwa penyidikan ini bermula pada 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. Erwanto menyebut bahwa dari pekan lalu, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Hingga saat ini, total saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus tersebut tercatat 15 orang. Dalam kasus ini, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. Kendati demikian, Lukas tidak datang dalam dua kali panggilan pemeriksaan.
Kuasa hukum Lukas, kata Erwanto, telah meminta penjadwalan ulang dan memastikan bahwa kliennya akan hadir untuk diperiksa polisi pada pekan depan.
"Sudah konfirm akan datang pada Senin (4/9) pekan depan," pungkasnya.[san]
Bantuan Beasiwa Pelajar Papua Mulai Diusut
