Menristekdikti: Sebisa Mungkin Dosen Minimal Doktor

  • Bagikan
Menristekdikti, Mohammad Nasir. (FOTO: JPNN)
FAJAR.CO.ID -- Rata-rata perguruan tinggi di Indonesia masih berakreditasi C. Sementara, menurut Menristekdikti, Mohamad Nasir, kualitas perguruan tinggi dikatakan baik apabila akreditasi dan pemeringkatannya juga baik. Karena itu, Menristekdikti mendorong perguruan tinggi untuk memperbaiki akreditasi. "Pemerintah, perguruan tinggi serta seluruh pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," kata Mohamad Nasir saat memberikan kuliah perdana di Universitas Nadlatul Ulama (Unusa), Surabaya, Senin (4/9/2017). Pemerintah, lanjutnya, berperan melalui penerapan regulasi yang mendukung iklim sehat bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk meningkatkan jumlah akreditasi institusi, telah dilakukan pendampingan kepada perguruan tinggi terakreditasi B supaya bisa meningkat menjadi akreditasi A. "Telah terjadi peningkatkan jumlah perguruan tinggi terakreditasi A yang sangat signifikan hasil dari pendampingan," ujarnya. Tahun 2016 terjadi peningkatan akreditasi B ke A sejumlah 24. Di mana pada 2015 hanya terjadi peningkatan akreditasi B ke A sejumlah lima perguruan tinggi. Pendampingan terus diakukan agar peguruan tinggi terakreditasi A bisa lebih merata, tidak hanya terkonsentrasi di daerah Jawa. Nasir menambahkan global competitiveness sangat penting bagi rujukan penguatan daya saing bangsa. Global competitiveness dan daya saing bangsa bisa dicapai salah satunya dengan menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai skill worker, tenaga kerja yang terampil dan berkualitas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan