Miris! 13 Oknum Polisi Terjerat Narkoba, Satu Jadi Pengedar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, KARAWANG - Sebanyak 13 oknum anggota kepolisian di wilayah Karawang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Bahkan satu anggota diduga menjadi pengedar. DPC Granat Kabupaten Karawang sangat menyayangkan adanya kasus tersebut. Ketua DPC Granat Karawang, M Sawman Barkah, menyatakan, padahal sudah jelas aturannya dan undang-undang baik aparat penegak hukum maupun warga sipil harus bekerjasama memerangi narkoba. "Seharusnya polisi yang menjadi contoh atau menjadi penegakkan hukum masalah narkoba, namun ini malah ikut terjerumus kedalamnya dan menjadi bagiannya," kata dia, Senin (5/9). Sawman mengatakan, pihaknya meminta oknum tersebut mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. Saat ini pemerintah sedang menggalakan P4GN (pemcegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba). Tetapi oknum aparat penegak hukumnya malah menjadi contoh tidak baik. "Untuk oknum yang sebagai pemakai tidak usah ada rehabilitasi lagi, karena aparat yang sudah jelas mengetahui dan faham mengenai aturan," kata dia dilansir Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group). Kecuali warga sipil yang memang ingin sembuh bisa diajukan untuk rehabilitasi. "Dan untuk oknum pengedar harus ikuti saja apa yang diperintahkan Jokowi Presiden RI dan kepala BNN pusat, Budi Waseso yaitu tembak ditempat atau hukuman mati sekalian," ungkapnya. Lanjut Sawman, hal tersebut agar ada efek jera, baik di badan aparat penegak hukum maupun untuk warga sipil. Menurutnya, saat ini Indonesia bukan lagi darurat narkoba. Tapi sudah menjadi bencana narkoba.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan