Soal Aris Vs Novel, Polda Metro Periksa Tiga Penyidik KPK

FAJAR.CO.ID -- Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, mengatakan, pemeriksaan mereka terkait laporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, atas penyidik KPK, Novel Baswedan.
Bukti Laporan Polisi-nya bernomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.
"Tiga orang penyidik KPK," ungkap Adi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/9/2017).
"Mereka sedang diperiksa sebagai saksi dari KPK di Krimsus," lanjutnya.
Dalam laporannya, Aris mengaku telah dikirimi surat elektronik (surel) dari Novel yang berisi pencemaran nama baiknya.
Diduga, surel itu dikirimkan Novel kepadanya pada 14 Februari 2014. Email tersebut juga dikirim ke semua internal KPK, dan diduga dilakukan secara sengaja. (ald/rmol/fajar)