KPK Kembali OTT di Bengkulu, Tangkap Hakim dan Panitera

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT)di wilayah Bengkulu, pada Rabu petang (6/9/2017) hingga Kamis pagi (7/9/2017). Dalam operasi senyap kali ini, tim yang berasal dari direktorat penindakan tersebut, mengamankan beberapa pihak." Ya ada OTT di Bengkulu," tutur sumber internal JawaPos.com, Kamis pagi (9/7). Mereka antara lain S (hakim), HK (panitera pengganti), DA (pensiunan panitera pengganti), DD alis D (anak DA), V(menantu DA), serta pihak lain yang diduga sebagai saksi dan sebagai pihak penyuap. Hingga saat ini para pihak tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu oleh tim penyelidik dan penyidik KPK. Rencananya, usai dilakukan pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke markas lembaga antirasuah, di Gedung Merah Putih Jakarta. Dalam penangkapan yang dilakukan Kamis pagi (7/9) tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti uang dugaan suap senilai ratusan juta. "Duitnya (uang suap) Rp 125 juta,” papar sumber tersebut. Namun, itu belum termasuk komitmen fee yang dijanjikan pihak penyuap untuk "mengamankan" perkara dugaan korupsi yang ditangani hakim tersebut. OTT kali ini membuat KPK mencatat rekor di Bengkulu. Selama 2017 ini, sudah tiga kali KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebelum mengamankan seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai penyuap hakim pada Kamis (7/9), KPK telah menggelar OTT terhadap Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, istrinya, Lily Martiani Maddari, dan tiga pihak lain yang kedapatan melakukan transaksi suap menyuap terkait proyek pembangunan jalan di bumi raflesia itu. OTT terhadap gubernur digelar pada 20 Juni 2017.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan