KPK Kembali OTT di Bengkulu, Tangkap Hakim dan Panitera

  • Bagikan
Beberapa hari sebelumnya, 9 Juni 2016, KPK menanggap Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba (PP); pejabat pembuat komitmen di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi (MSU). (wnd-dna/jpc)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan