Azizi Tour and Travel dalam Pengawasan Mabes Polri

FAJAR.CO.ID -- Mabes Polri memastikan akan menindaklanjuti laporan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh perusahaan jasa penyedia perjalanan umroh PT. Azizi Tour and Travel.
"Pada prinsipnya semua kita tindaklanjuti, ini kesempatan bagi calon jamaah yang gagal berangkat untuk bisa melaporkan ke polisi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Martinus menjelaskan, pihaknya membuka kesempatan bagi para korban yang diduga merasa ditipu, untuk dapat segera menginformasikan kepada pihak kepolisian. Hal itu guna mendapat informasi lebih lanjut.
Menurutnya, ada beberapa calon jamaah umrah yang sudah melapor dari beberapa daerah, sampai sat ini laporan itu sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Nggak hanya di Mabes Polri, tapi di daerah juga sudah melakukan pendataan laporan. Supaya bila ada fakta pelanggaran hukum, kita sudah lebih mudah menanganinya karena memiliki data," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya agen perjalanan umrah yang mewakili kurang lebih dua ribu jamaah meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, PT Azizi Tour and Travel.
Laporan tersebut sudah diberikan kepada kepolisian sejak Februari 2017. Dalam laporan tersebut, para agen telah mengkuasakan kepada seorang korban bernama Asep.
Jumlah kerugian yang dialami para agen sebesar Rp 40 miliar. Perwakilan agen sebelumnya mencoba melakukan komunikasi kepada pemilik PT Azizi.