Pelemahan KPK Dinilai Sudah Sangat Jelas

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Rangkaian peristiwa yang akhir-akhir ini menimpa institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengkhawatirkan. Mulai dari usulan revisi UU KPK, teror kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan berupa penyiraman air keras, Pansus Angket KPK yang digulirkan DPR, sampai pada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK terus dihembuskan. Ketua Umum DPP Serikat Rakyat Indonesia (Serindo), Jones Batara Manurung, mengatakan, pelakunya adalah kalangan yang merasa terancam dengan kerja-kerja komisi antirasuah tersebut dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai kriminalisasi pimpinan dan atau penyidik senior KPK serta pelemahan institusi KPK sudah sangat jelas terjadi dan kasat mata. Geliat politik DPR dengan bermanuver melalui hak angket jelas memiliki motif untuk mempreteli kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK, tegas Jones, merupakan produk kandung reformasi, kehadirannya masih sangat dibutuhkan bangsa ini dalam memberangus kejahatan korupsi. KPK adalah lembaga ad-hoc yang didirikan pasca reformasi merupakan lembaga yang paling berhasil dibandingkan institusi lain dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, banyak pihak yang selama ini merasa berada dalam zona nyaman korupsi terganggu dengan eksistensi KPK yang semakin dicintai rakyat. Sehingga akhir-akhir ini memang ada pihak-pihak yang mau mengamputasi KPK bahkan ada yang menginginkan revisi UU 30/2002 tentang KPK. Ditambahkannya, Serindo mengamati bahwa berbagai kalangan masyarakat mulai dari ormas, akademisi lintas keilmuan, seniman dan para pakar hukum tata negara menilai angket KPK salah alamat, sebab KPK tidak semestinya menjadi obyek angket. "Pansus angket ini cacat prosedur bahkan bertentangan dengan UU serta bisa dilihat sebagai ajang pembalasan. Harusnya DPR RI dapat mendengar hal ini," tandas Jones Batara Manurung, Minggu (10/9), seperti dalam keterangan persnya. (rus/rmol/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan