Kementan: Kesejahteraan Petani Harus Terjamin

FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Jokowi-JK berkomitmen untuk wujudkan perekonomian yang berkeadilan, termasuk di sektor pertanian.
Upaya mewujudkan sistem pertanian yang berkeadilan di antaranya difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai penggerak utama sektor pertanian.
“Kami berkomitmen bahwa upaya peningkatan kesejahteraan petani harus menjadi nyawa dari setiap penyusunan kebijakan dan program di sektor pertanian. Untuk mewujudkan swasembada pangan, petani sebagai kunci utama keberhasilan swasembada pangan harus terjamin kesejahteraannya," papar Plt Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Suwandi.
Sektor pertanian hingga saat ini masih dipercaya sebagai tulang punggung perekonomian dan sekaligus sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga bulan Februari 2017, sebesar 31,86 persen dari total penduduk bekerja atau setara 39.68 juta orang bekerja di bidang pertanian. Untuk tingkat pengangguran di desa pun menurun sebanyak 4,00% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kementan mengupayakan berbagai strategi untuk wujudkan kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani melalui kerangka reformasi kebijakan pangan berkelanjutan.
"Kami melakukan program-program prioritas berdasarkan analisis terhadap kebutuhan-kebutuhan utama yang memang dibutuhkan oleh petani. Dari analisis yang dilakukan, maka kami temukan bahwa kebutuhan utama petani meliputi rehabilitasi infrastruktur, sarana (alsintan, pupuk, benih, pestisida), pendampingan dan penguatan SDM, penanganan pasca panen, serta pengendalian harga,” sambung Suwandi.