Bamsoet: Kasus Sumber Waras Masih Jalan atau Masuk Laci?

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat masih berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa kasus Sumber Waras belum dihentikan. “Kami belum memutuskan menghentikan,” tegas mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu saat rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (12/9). Awalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menjelaskan berdasarkan berbagai pemberitaan di media massa ada sejumlah tokoh masyarakat pernah datang ke KPK. Mereka membawa dokumen lengkap, termasuk bukti kerugian negara yang bersumber dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ini untuk kasus Sumber Waras. Ini jalan atau masuk laci?” kata Bamsoet saat bertanya kepada KPK. Alex mengatakan, kasus itu masih terus didalami. Meskipun sudah ada hasil audit investigatif BPK, KPK masih harus terus melakukan pendalaman. Menurut Alex, dalam pendalaman di penyelidikan itu KPK bisa menggunakan ahli, dan meminta keterangan dari calon saksi yang dianggap mengetahui peristiwa. Alex melanjutkan, penyelidiki kemudian mengusulkan ke penyidik karena menilai sudah ada dua alat bukti untuk naik ke penyidikan. Penyelidik mengusulkan dilakukan gelar perkara. Lalu, kata Alex, pimpinan KPK mengundang penyidik dan jaksa penuntut umum melakukan gelar perkara. “Penyidik dan penuntut umum menyatakan belum memenuhi syarat. Jadi, karena belum memenuhi syarat, makanya tidak benarni. Tapi, kami belum memutuskan menghentikan,” paparnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan