Setya Novanto Diduga Sakit karena Dibayangi Rompi Tahanan KPK

  • Bagikan
‎Novanto diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga yang dikepalai Agus Rahardjo pada 17 Juli 2017 lalu. Ia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.‎ (cr2/JPC)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan