Dari Kasus Penghinaan Ibu Negara, Berujung Pada Kepemilikan Bendera HTI

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JABAR - Polda Jawa Barat terus melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap pelaku penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo di akun instagram milik mahasiswa berinisial ID. ID dikatakan telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informasi (ITE). Kapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku. bahwa ID kini dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Sebelumnya, ID ditangkap lantaran memposting foto Iriana Joko Widodo dengan perkataan kasar sebagai kampanye hitam menjelang Pilgub Jabar. Dia mengunggah foto melalui akun Instagram @warga_biasa dengan pernyataan, 'Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib bukan karena iman'. "Itu nanti akan kita lakukan pemeriksaan lebih mendetail lagi, tapi sekarang dari pemeriksaan awal hanya tidak suka dengan pemerintahan sekarang," kata Agung di Mapolrestabes, Jalan Jawa No 1, Bandung, Selasa (12/9), dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup). Agung menjelaskan, DI mengaku tidak suka dengan pemerintahan sekarang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal pada akun Instagram miliknya, banyak hal lain juga yang tidak DI suka. "Bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, banyak yang lain. Tapi kebetulan yang kita dapati (ujaran) pada pemerintah," jelasnya. Selain itu, Agung akan mendalami keterlibatan DI dengan Ormas HTI. Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni dua buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI. "Dia hanya mengirim saja. Makanya nanti kita kaitkan kausalitasnya, apa sebab akibatnya, yang penting kita sudah ada alat bukti dalam konteks Undang-Ungdang ITE. Nanti pemeriksaannya akan kita dalami," tuturnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan