Ini Daftar Pelanggaran Rumah Sakit Soal Kematian Bayi Debora

Hasil Investigasi Kemenkes
Fakta Pelanggaran:
1. RS tahu status pasien peserta BPJS sejak awal berkomunikasi di front desk
2. RS sudah tahu pasien tidak transferable
3. RS minta uang muka saat akan melakukan perawatan lanjut.
4. RS menerima biaya perawatan padahal tahu pasien merupakan peserta BPJS
5. Saat kejadian, RS punya fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien
Kesimpulan:
1. Layanan medik sudah diberikan RS. Untuk penilaian kesesuaian dengan standar akan ditindaklanjuti dengan audit medik
2. Terdapat kesalahan pelayanan administrasi dan keuangan yang diberikan RS terhadap status pasien.
3. Pasien tetap membayar biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima
4. Kebijakan internal RS belum berjalan dengan baik. Adanya kebijakan uang muka tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
5. Kebijakan RS belum secara utuh diketahui petugas yang berada di layanan informasi