Bupati Batubara Terjaring OTT, Warga Bergembira

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BATUBARA- Bupati Batubara, Arya Zulkarnain diciduk dalam Operasi Tangkap Tangak (OTT) Komisi Pemberantas Kosrupsi (KPK) pada Rabu (13/9) kemarin lalu. Kini, tak menunggu lama Lembaga Antirasuah itu secara resmi menetapkan Arya Zulkarnai sebagai tersangka suap.

Uniknya, penangkapan sekaligus penetapan tersangka oleh KPK, disambut meriah oleh warga Kecamatan Limapuluh dan sejumlah aktivis di kabupaten tersebut.

Kemarin (14/9), beberapa aktivis menggelar panggung hiburan berupa organ tunggal (keyboard) dan aksi mencukur rambut hingga gundul sebagai wujud suka cita.

Tokoh pemekaran Kabupaten Batubara, Arsyad Nainggolan mengaku sangat memberikan dukungan terhadap KPK. Menurutnya, selama ini OK Arya dikenal kebal hukum.

Pasalnya, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan OK Arya, sama sekali tak pernah diusut.

Diantaranya, kasus dugaan raibnya kas daerah senilai Rp8 miliar. “Kali ini, KPK membuktikan kalau penegakan hukum tak pandang bulu,” kata Arsyad Nainggolan kepada wartawan, Kamis (13/9).

Atas ditangkapnya OK Arya oleh Satgas KPK, Nainggolan mengaku, mereka menggelar cukur rambut hingga botak.

"Ini symbol agar para penegak hukum dapat mencukur habis para koruptor di Batubara," tegas Nainggolan.

Sementara Irmawan Muklis, warga Kecamatan Limapuluh, juga mengapresiasi tindakan KPK yang berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Batubara dua periode itu.

Apresiasi itu juga dituangkan dalam gelaran panggung hiburan berupa organ tunggal (keyboard). "Kami selaku warga Kecamatan Limapuluh memberikan apresiasi terhadap KPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik," ungkap Irmawan.

Sementara pantauan Sumut Pos (Jawa Pos Group) di Kantor Bupati Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Kamis (14/9), tidak terlihat aktivitas seperti biasa.

Kantor bupati itu lengang. Namun, Wakil Bupati Harry Nugrroho terlihat hadir melaksanakan aktivitas seperti biasa.

"Saya berharap kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sekretariat daerah maupun di seluruh perangkat kerja daerah, termasuk di beberapa kecamatan, dapat melaksanakan aktivitas rutinnya. Biarlah dibawanya Bupati OK Arya (oleh KPK, Red) itu urusan yang berwenang dan kita yang berada di sini dapat bekerja dengan baik," harap Harry Nugrroho.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Saut Siahaan. Dia sangat mengharapkan kepada seluruh ASN dapat berkerja seperti biasa.

“Urusan bupati sudah ada yang mengurus. ASN tidak boleh lesu terhadap peristiwa tanggal 13 itu. Saya tekankan, jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu,” tegas Saut.(mag-6/adz)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan