Keduanya diduga menerima suap dari Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Muslih dan Manager Keuangan PDAM Bandarmasih, Transis. Uang suap Rp 150 juta diberikan kepada legislator terkait pelicin pembahasan raperda.
(Fajar/jpnn)