
Diamond Karaoke, Tempat “Nyabu” Indra J Piliang Ditutup

FAJAR.CO.ID -- Tempat politisi muda Partai Golkar Indra J Piliang tertangkap menggunakan sabu disegel Satpol PP pada Sabtu dini hari (16/9/2017).
Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu, menjelaskan, Diamond Karaoke ditutup sesuai dengan amanat surat peringatan Dinas Pariwisata atas penemuan penyalahggunaan narkoba pertama di Diamond pada 13 April 2017.
Diamond Karaoke dianggap telah mengabaikan surat peringatan itu penyalahgunaan narkoba kembali terulang, yaitu saat Indra J Piliang bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani tertangkap pada Rabu (13/9) malam.
"Satpol PP tidak menolerir. Kalau dua kali didapati narkoba di tempat hiburan, maka ditindaklanjuti seperti malam ini. Mulai malam ini Diamond kami tutup," ujar Yani Wahyu di lokasi.
Penyalahgunaan narkoba pertama kali ditemukan di Karaoke Diamond pada 13 April lalu. Saat itu, 16 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI. Selain itu, ditemukan juga alat penghisap sabu di meja resepsionis.
Sebagaimana Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken Pemprov DKI, Bareskrim Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), maka tempat hiburan yang dua kali kedapatan ada ada penyalahgunaan narkoba wajib ditutup. (ian/rmo/fajar)
