Indra Jaya Piliang Nyatakan Mundur dari Partai Golkar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Pengunduran diri pria kelahiran Pariaman 19 April 1972 itu menyusul penangkapan polisi terhadap dirinya bersama dua orang lain dalam perkara penggunaan narkotika di Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu malam (13/9). Indra Jaya Piliang (IJP) menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, juga melepas jabatan Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Panglima dan Pendiri Praja Muda Beringin, dan Anggota Tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI. Foto surat pengunduran diri IJP sudah beredar luas, bertanggal hari ini (Sabtu, 16/9/2017). Indra juga mempublikasikannya lewat akun media sosial Facebook. "Setelah mempertimbangkan diri secara seksama, terutama sekali demi kepentingan keluarga dan masa depan anak dan keponakan saya, dengan ini menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan dan seluruh jabatan saya," tulis IJP dalam surat yang belum ditandatanganinya. IJP menerangkan, segala sesuatu yang terkait dengan pengunduran dirinya itu akan ia sampaikan secara tertulis kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto. Lalu kepada Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono; Anggota Praja Muda Beringin; dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur. Di bagian bawah surat itu tertulis pula bahwa segala sesuatu secara administrasi sesuai aturan UU yang berhubungan dengan proses pengunduran diri akan ia selesaikan dalam waktu sesingkatnya pada hari kerja. "Segala alasan rinci akan saya kemukakan pada momentum yang tepat kepada publik melalui media massa," tulis IJP.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan