OTT Hanya Sita Rp. 48 Juta, Wakil Ketua KPK: Bukan Besar Kecilnya Uang

  • Bagikan
KPK tidak pernah tebang pilih untuk menentukan siapa yang akan ditindak. Kalau informasi dan bukti lengkap, tentu akan ditindaklanjuti. "Kami betul-betul mendapat banyak informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian suap. Informasi ini yang kami tindak lanjuti," katanya. Sisi lain, KPK juga terus melakukan pencegahan. Tidak hanya menyasar pemerintah. Tapi juga kepada BUMN maupun BUMD. "Supaya mereka menjalankan usahanya profesonal dan berintegritas," tegasnya. Dia pun membantah KPK gencar OTT karena takut dengan temuan Pansus Hak Angket bentukan DPR. "Takutnya di mana? Sebetulnya secara keseluruhan KPK tidak mempersoalkan temuan-temuan dari Pansus," jelasnya. "Biarkan kami bekerja, mereka bekerja. Jadi, tidak ada hubungannya bahwa OTT itu sebagai respons temuan Pansus," tambah Alexander. Sekali lagi, dia menegaskan bahwa kesuksesan OTT merupakan informasi dari masyarakat. "Kami menjaga kepercayaan masyarakat yang telah sukarela memberikan informasi," tuntasnya. (Fajar/jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan