Dramatis, Begini Kronologi Penangkapan Wali Kota Batu

FAJAR.CO.ID -- Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ER), baru saja selesai mandi, Siang kemarin (16/9/2017). Pintu kamarnya tiba-tiba digedor. Dan, yang menggedor jelas bukan ajudannya.
Begitu dibuka, beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di depan pintu. Tanpa ba bi bu, ER langsung diamankan.
Tidak hanya ER. KPK siang itu juga mengamankan seorang pengusaha berinisial P dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu Edi Setiawan.
Di antara barang bukti yang dibawa, ada uang tunai yang disimpan di sebuah tas, jumlahnya masih belum diketahui. Namun, sebuah sumber menyebut Rp 200 juta. Dari keterangan berbagai sumber yang dihimpun koran ini, ER diduga menerima uang suap dari P. Ini terkait dengan pengadaan meubelair (furnitur).
Di Kota Batu, sumber tepercaya yang sangat dekat dengan ER menggambarkan bagaimana ER ditangkap siang itu. Dia melanjutkan, proses penangkapan itu berlangsung cukup dramatis.
Dia menyatakan, siang kemarin dirinya salat Duhur di masjid yang ada di depan rumah dinas wali kota. Saat salat Duhur itu, dirinya sedang bersama banyak orang. Yang mana beberapa di antaranya adalah anggota tim penyidik KPK.
Setelah salat Duhur, sumber itu mengaku hendak membuka pintu gerbang rumah dinas. Akan tetapi, saat membuka gerbang, tiba-tiba dia didatangi tim penyidik KPK. ”Di mana wali kota,” katanya menirukan ucapan salah satu penyidik KPK.
Saat ditanya demikian, sumber koran ini mengaku tidak tahu posisi wali kota karena dirinya memang baru datang dari rumahnya. Namun saat itu, tim penyidik KPK langsung masuk rumah dinas dan mencari-cari ER. ”Saat itu, bapak (ER) masih mandi,” katanya.