Anak Makassar Dihantui Pil PCC, Ini Imbauan Wali Kota

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Temuan puluhan ribu obat daftar G jenis pil paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) di Kota Makassar menegaskan bahwa anak-anak muda nyata terancam masa depannya. Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Naisyah Azikin, merespons dengan mengeaskan akan mencabut izin dari apotek yang kedapatan menjual obat-obat terlarang tersebut. Naisyah Azikin mengatakan, pihaknya akan memantau secara ketat apotek yang menjual secara bebas obat daftar G, apalagi beredar kabar pil PCC sudah berada di apotek tertentu. Pihaknya tidak hanya memantau, tapi juga melakukan pengawasan secara ketat. Ia menambahkan bahwa setiap sekolah harus menghimbau kepada siswanya agar hati-hati saat berbelanja. “Paling penting adalah tiap sekolah melarang membeli obat-obat atau permen yang ada diluar sekolah,” ucap Naisyah Azikin, kemarin (17/9/2017). “Obat PCC itu bisa membuat anak-anak berhalusinasi, dan itu efeknya bahaya sampai mengakibatkan kematian bagi penggunanya,” ucapnya. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Dannny Pomanto, menambahkan, masyarakat tidak boleh latah dengan adanya temuan pil PCC, pasalnya yang menjadi ancaman tidak hanya pil PCC akan tetapi bahaya narkoba yang perlu diwaspadai. “Mari sama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba, yang ada dibelakang peredaran narkoba harus dilawan,” tegasnya. Lanjut Danny, dengan bersama-sama akan lebih mudah, jangan menganggap melawan narkoba itu hal yang mudah dan dianggap main hanya karena keluarga kita belumm terkena dampaknya. Akan tetapi, jauh sebelum itu harus dipikirkan bersama. “Obat-obatan yang dilarang yang beredar di apotek itu, saya sudah perintahkan untuk diperiksa apotek satu per satu, dan saya menghimbau tiap keluarga untuk menjaga,” tegas Danny. (armansyah/raksul/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan