Buntut Pil PCC, PT Sehat Sejahtera Disetop Sementara

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Buntut kepemilikan 29 ribu pil daftar G jenis paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC), aktivitas PT. SS (Sehat Sejahtera) Farma dihentikan sementara oleh petugas terkait. Hal ini dilakukan karena PT. SS sedang dalam pemeriksaan. "Untuk saat ini PT. Sehat Sejahtera diberikan sanksi tidak melakukan aktivitas selama pemeriksaan," tegas Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan, Muhammad Guntur. BPOM Sulsel bekerja sama BPOM pusat dan Makassar melakukan pemeriksaan terhadap PT. SS di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Makassar, Senin (18/9/2017). Hanya saja, dari hasil pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, belum ada kejelasan dari pihak BPOM pusat yang turun langsung mengecek ke lapangan. "Kami sudah tindak lanjuti sesuai perintah atasan, mungkin nanti ada penjelasan resmi dari atasan BPOM pusat," terang Kepala Divisi Inspeksi Prekusor BPOM Pusat, Robi, yang dicegat wartawan setelah keluar dari gedung PT SS. [caption id="attachment_244311" align="aligncenter" width="300"] Kepala Divisi Inspeksi Prekusor BPOM Pusat, Robi, saat meladeni wartawan. (Foto: Syamsul Alam/FAJAR.co.id)[/caption] Sebelumnya, BPOM Sulsel menemukan 29.000 pil PCC dari gudang Pedagang Besar Farmasi (PBF), PT SS pada Jumat siang (15/9/2017). Terkait peredaran obat ilegal itu, PT SS dapat disangkakan UU tentang Kesehatan maupun UU tentang Perlindungan Konsumen. "Pasal 196 dan 197, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," beber Guntur. (sul-ans/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan