Rawan Korupsi, Presiden Ditantang Tegur Pejabat Daerah Pemilik Jet Pribadi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Sampai saat ini, lembaga anti-rasuah alias KPK menangani 77 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Ini menandakan bahwa tingkat kerawanan korupsi oleh kepala daerah masih tinggi. Teranyar, ada empat kasus korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menghebohkan. Pertama, OTT yang terjadi pada Bupati Batubara. Kedua, OTT pada penyelenggara pemerintah daerah di Kota Banjarmasin. Ketiga, OTT Wali Kota Tegal dan beberapa penyelenggara pemerintah daerahnya. Keempat, OTT terhadap Wali Kota Batu, Jawa Timur. Maka, dari kasus-kasus tersebut, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) dan Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir seluruh Indonesia (Aspeksindo) bersuara lantang. Menyatakan perlawanan terhadap korupsi. Suara lantang Aspeksindo dan HMPI dinyatakan dalam tujuh butir, seperti yang diterima redaksi FAJAR.co.id, Selasa (19/9/2017). Satu butir yang mencolok adalah Aspeksindo dan HMPI menantang Presiden Joko Widodo untuk menegur langsung dugaan kepemilikan pesawat jet pribadi oleh beberapa kepala daerah. "Karena kepemilikan pesawat jet pribadi oleh kepala daerah tidak sesuai asas kepatutan dan jauh dari kebutuhan kerja-kerja pemerintahan," terang Ketua Umum Aspeksindo, Muh Basli Ali, yang kini menjabat Bupati Kepulauan Selayar. "Kepemilikan pesawat jet oleh kepala daerah juga sangat melukai rakyatnya dengan kondisi ekonomi yang semakin susah," imbuh Ketua Umum DPP HMPI, Andi Fajar Asti. Andi Fajar menggambarkan, kepala daerah pemilik jet pribadi harus merogoh kocek dalam setiap bulan, yakni senilai Rp 2 miliar. "Itu untuk biaya perawatan, dua miliar per bulan. Jadi, dalam setahun berapa biaya yang keluar hanya untuk urus jet? Itu baru biaya perawatan, belum yang lain-lain," tuturnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan