FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Masa kerja Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) yang akan berakhir 28 September tidak perlu diperpanjang lagi.
Begitu dikatakan Sekjen PPP, Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/9).
"Sudah cukup ini pansus, enggak perlu diperpanjang," tegasnya.
Arsul menerangkan, hasil kerja dan temuan pansus sampai saat ini sudah cukup menjelaskan soal hal-hal apa saja yang perlu dievaluasi dari KPK.
"Semua keputusan apakah pansus akan diperpanjang atau tidak adalah keputusan bulat semua fraksi. Kalau ada yang berniat memperpanjang, kita denger dulu argumentasinya apa," ujarnya.
Terlepas dari itu, Arsul menegaskan bahwa kerja pansus sampai saat ini sama sekali tidak melemahkan lembaga antirasuah.
"Pansus itu bukan berniat membekukan atau mengamputasi kewenangan KPK," tandasnya. [sam]
Sudalah.. Kerja Pansus KPK Jangan Diperpanjang Lagi
