Fuad Amin Jadi Koruptor Tersukses se-Indonesia

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin sepertinya layak dinobatkan sebagai koruptor paling sukses di Indonesia. Sebab, hartanya yang disita mencapai nilai yang cukup fantastis.
Total, Mahkamah Agung (MA) menyita harta Fuad Amin hingga Rp414 miliar lantaran ia tak bisa menjelaskan dan membuktikan asal-usul harta nya itu.
Karena itu, upayanya untuk lolos dari jerat hukuman penjara pun diganjar 13 tahun kurungan di tingkat kasasi.
Keputusan itu sebagaimana tertuang di laman resmi MA dengan hakim yang terdiri dari ketua majelis Salman Luthan dan anggota majelis MS Lumme serta Krisna Harahap.
Vonis tersebut sejatinya lebih ringan ketimbang kejahatan tindak pidana korupsi yang diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan pencucian uang yang diancam hukuman seumur hidup.
Namun, dengan pertimbangan umurnya yang sudah lanjut, hakim meringankannya.
“Pidana penjara selama 13 tahun yang dijatuhkan terhadap terdakwa sudah memenuhi rasa keadilan, mengingat Terdakwa sudah berusia lanjut, yaitu 68 tahun,” ujar Hakim
Salman.
Seperti diketahui, Fuad disebut majelis hakim meminta fee 10 persen APBD yang digunakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama satu dasawarsa sejak 2003 hingga 2013.
Jika diakumulasikan, fee 10 persen sejak 2003- 2010 senilai Rp159,126 miliar. Sementara pada 2010-2013 total mencapai Rp182,574 miliar dengan total 10 tahun senilai Rp341 miliar.
Kekayaan Fuad itu juga bertambah dengan aksi pemalakannya kepada para pengusaha yang berinvestasi di Bangkalan.