Tanggapan Mabes Polri Terkait Peredaran Permen PCC

“Perlu diketahui informasi tersebut adalah HOAX atau berita bohong. Hasil pengecekan dari Ditreskrimsus Polda Jateng bersama dengan BPPOM di sekolah-sekolah dan pasar di wilayah Ambarawa tidak ditemukan peredaran obat dimaksud,” tambahnya.
“Tim gabungan juga melaksanakan pengecekan di UPTD Kecamatan Ambarawa dan RSUD Ambarawa tidak ditemukan data korban obat tersebut. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menanggapi suatu informasi,” pungkasnya. (Fajar/pojoksatu)