Wow! Lelang Perawan, Sudah 300 Orang yang Daftar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Polemik muncul di kalangan warga net soal hadirnya situs nikahsiri.com yang menghadirkan lelang perawan.
Namun Aris Wahyudi Pendiri www.nikahsirri.com mengatakan, program yang ditawarkan memang kawin kontrak dan lelang perawan/perjaka. Aris tetap meyakini dirinya tidak melanggar hukum pidana.
Saat ditemui di kediamannya di Komplek Angkasa Puri, Bekasi kemarin (23/9) siang, Aris baru saja berbelanja di sebuah minimarket sekitar rumahnya.
Dia terlihat begitu terbuka menuturkan gagasannya membuat layanan nikah siri dan lelang keperawanan/perjaka.
Ia mengakui bahwa namanya saja nikah siri, tetapi pada praktiknya adalah kawin kontrak.
’’Tadi pagi ada jajaran Polres Bekasi ke rumah saya. Cuma koordinasi saja, tidak ada perintah untuk menghentikan program ini,’’ tuturnya.
Pria kelahiran Cilacap, 12 Mei 1968 itu menerangkan bahwa yang dia lakukan adalah ’’mengonlinekan’’ praktik kawin kontrak yang selama ini terjadi di kawasan puncak Bogor.
’’Yang di puncak dibiarkan, saya kok dikecam,’’ tegasnya.
Jika pemerintah fair, tidak hanya layanan di www.nikahsirri.com yang dikecam. Tetapi juga praktik kawin kontrak di puncak Bogor juga dibersihkan.
Dia bahkan mengatakan layanan online yang dia buka lebih memberikan jaminan untuk pihak yang akan dinikahi secara siri atau kontrak.
Sebab melalui sistem online, si perempuan bisa melihat berapa uang mahar yang ditawarkan oleh calon suami.
Sedangkan dalam praktik nikah kontrak di puncak Bogor, pihak perempuan tidak memiliki pilihan. ’’Diberi mahar Rp 1 juta untuk jadi istri selama dua bulan, tidak bisa menolak,’’ ungkapnya.