
Pengacara Novanto Termangu Lihat 200 Bukti KPK di Ruang Sidang

FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janjinya dengan membawa 200 dokumen ke ruang sidang praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto, Senin (25/9/2017).
Dari pantauan JawaPos.com (FAJAR Group) di dalam ruang sidang sekitar pukul 10.45 WIB, tim KPK mengeluarkan ratusan dokumen itu yang dibungkus dalam 20 kardus berwarna cokelat.
Saat dokumen tersebut dihadirkan, tim pengacara Novanto tampak termangu. Beberapa dari mereka menopang dagu seraya melihat ratusan dokumen itu.
Hingga berita ini ditulis, sidang praperadilan atas penetapan tersangka Novanto belum dimulai lantaran hakim tunggal Cepi Iskandar belum hadir.
[caption id="attachment_245717" align="aligncenter" width="300"]
Tim Biro Hukum KPK memperlihatkan ratusan dokumen penyidikan kasus e-KTP. Dokumen ini akan diperlihatkan kepada hakim tunggal Cepi Iskandar dalam sidang Praperadilan yang diajukan Setya Novanto, Senin (25/9/2017). (Foto: Desyinta Nuraini/ JawaPos.com/ FAJAR.co.id)[/caption]
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menghadirkan banyak bukti dalam persidangan Novanto hari ini. "Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kita bawa di persidangan besok," ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (24/9).
Katanya, bukti-bukti tersebut akan menunjukkan indikasi keterlibatan Novanto dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. "Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus e-KTP ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kita tetapkan," tegas Febri.
