Di MAN 1 Palu, Siswa Terlambat Wajib Baca Alquran 1 Juz

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Aturan ini berlaku di MAN 1 Kota Palu, Sulteng, sejak sepekan lalu. Menerapkan saksi berupa tilawah (membaca Alquran) bagi siswa yang terlambat. Kepala MAN 1 Kota Palu, Taufik ABd Rahim, SAg., MAg, mengatakan, bentuk hukuman kepada siswa yang terlambat, tidak lagi membersihkan halaman dan menyiram bunga. Yang terlambat langsung dicegat di pintu masuk. Oleh guru piket, siswa yang terlambat diminta untuk tilawah. “Jumlah surat yang dibaca harus 1 juz. Alhamdulillah, bentuk sanksi ini tampaknya efektif dibanding sanksi sebelumnya,” kata Taufik. Bentuk sanksi sebelumnya menurut Taufik, sebenarnya juga mendukung program sekolah, yakni adiwiyata. Sanksi yang diberikan ke siswa memberikan manfaat bagi penataan lingkungan. Namun di sisi lain, tidak memberikan efek jera. Setiap harinya siswa yang terlambat bukannya berkurang tapi malah kian bertambah. “Ada manfaatnya bagi sekolah, tapi kan bukan itu tujuannya. Tujuan pemberian sanksi agar siswa tidak terlambat. Hukuman membersihkan halaman dan siram tanaman, kadang dianggap remeh. Makanya jumlah yang datang lambat malah meningkat,” katanya lagi. Lalu pihak madrasah melakukan evaluasi. Taufik, kemudian terinspirasi untuk memberikan sanksi dalam bentuk lain. Sanksi tersebut diharapkan memberikan nilai pahala dan sekaligus melatih siswa untuk memperlancar membaca Alquran. “Sanksi berupa tilawah 1 juz ini sekaligus upaya dan komitmen kami di MAN 1 Kota Palu dalam rangka mendukung program Siswa Madrasah Pecinta Tilawatil Quran (Simpatiq),”kata Taufik lagi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan