Nasib Jonru Ginting Tragis!

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting sepertinya akan makin tragis usai ditetapkan jadi tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya. Saat ini, Jonru sendiri tengah menghadapi kasus dugaan ujaran kebencian atas laporan pengacara Muannas Aladid. Akan tetapi, nasibnya bisa jadi makin lebih tragis lagi. Sebab, sudah ada tiga laporan polisi lainnya yang juga melaporkan pria bernama lengkap Jon Riah Ukur Ginting itu. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwowno yang menyebut bahwa ada total empat laporan yang menempatkan Jonru sebagai terlapor. Kendati demikian, Argo enggan merinci dan menyebut empat laporan dimaksud dengan alasan belum melakukan pengecekan kepada penyidik yang menangani kasus Jonru. “Ada 4 LP dengan kemarin. Yang 3 LP masih penyelidikan dan 1 tahap penyidikan,” beber Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/10). Karena itu, lanjut Argo, pihaknya meminta agar lebih baik menunggu hasil penyelidikan terhadap pegiat media sosial tersebut. Terlebih, ia menambahkan, semua LP dimaksud masih belum menemukan titik terang berkenaan apa saja perkaranya. “Ya nanti kita lihat apakah pasal yang disangkakan sama atau tidak,” sambungnya. Argo menjelaskan, kalaupun kasusnya sama, dirinya juga belum mengetahui persis apakah nantinya penyidik akan memprosesnya ke dalam satu berkas atau tidak. “Tapi kalau misalkan digabungkan ya itu nanti penyidik yang mengatur semua. kalau pasalnya sama bisa digabungkan menjadi satu,” tutupnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan