BPOM Sulsel Perkuat Lintas Sektor Berantas Obat Terlarang

FAJAR.CO.ID -- Sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran obat terlarang, BPOM seluruh Indonesia menggelar pencanangan aksi pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat.
Terkhusus di Kota Makassar, BPOM bekerja sama pemerintah provinsi, Kejaksaan Tinggi Sulsel, BNN Sulsel, kepolisian daerah, dan seluruh dinas terkait lainnya dalam membantu pengawasan terhadap oknum yang tak bertanggung jawab.
"Kami melakukan kerja sama dengan pemerintah provinsi, kejati Sulsel, BNN Sulsel, Kepolisian daerah untuk memberantas oknum-oknum yang tak bertanggungjawab terhadap penyebaran obat terlarang," ujar Kepala BPOM Sulsel, Muhammad Guntur, Rabu (4/10/2017).
Menurut Guntur, pemberantasan obat ilegal harus saling mendukung, karena BPOM tak bisa melakukan sendiri. BPOM harus didukung lintas sektor, termasuk masyarakat.
"Kami akan meningkatkan koordinasi lintas sektor, seperti kepolisian, BNN, IDI, IAI, dan lainnya yang terkait. Langkahnya, kami akan melakukan pengawasan rutin hingga ke ujung desa. Produk ilegal adalah kejahatan kemanusiaan, jadi harus diberantas bersama-sama," tegas Guntur.
Banyaknya kasus penyalahgunaan obat terlarang yang telah terjadi di beberapa wilayah saat ini, seperti persoalan PCC yang merenggut dua nyawa di Kendari Sulawesi Tenggara membuat Presiden Joko Widodo mengimbau BPOM se-Indonesia untuk memperketat pengawasan. (sul/fajar)