Hari Ini, Polisi Mulai Berlakukan Tilang CCTV

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, BANDUNG – Penerapan tilang berbasis kamera CCTV mulai diterapkan hari ini, Rabu (4/10). Kota Bandung merupakan salah satu daerah yang menerapkannya. Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mengatakan, tilang bakal difokuskan pada pelanggar di lampu merah, seperti pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau penumpang lebih dari satu orang. Sementara untuk roda empat, berhenti di ruang henti khusus (RHK) sepeda motor. "Iya, tilang CCTV akan kita terapkan mulai besok  (hari ini). Jenis pelanggarannya yang terlihat secara kasat mata," kata di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (3/10), dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup). Mariyono menambahkan, pihaknya akan berkerja sama dengan Pemkot Bandung. Sebagai tahap awal Polrestabes Bandung akan menggunakan CCTV yang dijalankan di Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Balai Kota Bandung lantaran kualitas gambarnya lebih bagus. "Pengendara kami awasi melalui CCTV, rekaman pengendara yang melanggar, akan dijadikan bukti bagi polisi melakukan penilangan. Nomor polisinya akan kita potong dan kita cari pemilik kendaraan dan didatangi nanti ke rumahnya," pungkasnya. (Fajar/jpg/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan