Inikah Jam Tangan Mewah Setya Novanto Pemberian Saksi Kasus e-KTP?

  • Bagikan
Menurut Holden, KPK sudah memberikan informasi ke FBI bahwa perusahaan milik Marliem, Biomorf Lone Indonesia menerima pembayaran sebesar USD 50 juta sebagai subkontraktor proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebesar USD 12 juta bergeser ke rekening pribadi Marliem di bank Indonesia untuk ditransfer ke rekeningnya di bank Amerika Serikat. Menurut seorang analis FBI, dalam transaksi keuangan Marliem di bank Wells Fargo antara Juli 2011 hingga Maret 2014 terdapat transfer sebesar USD 13 juta dari pemerintah Indonesia untuk pembayaran kontrak proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, transfer itu dianggap janggal karena saldo sebelumnya di rekening Marliem hanya USD 49,62 atau sekitar Rp 670 ribu. Holden menambahkan, Marliem bertemu dengan investigator KPK untuk terakhir kali pada 6 Juli 2017 di Konsulat Jenderal RI. Saat itu, pendiri Marliem Marketing Group tersebut berjanji bakal memberikan kesaksian secara tertulis dan menyerahkan bukti-bukti elektronik tentang patgulipat dalam proyek e-KTP. Marliem tentu saja meminta konsesi. Dia bersedia membuat kesaksian tertulis dan menyerahkan bukti-bukti elektronik kasus e-KTP asalkan tak dijerat KPK. Namun, Marliem urung memenuhi janjinya. Sebab, dia mengaku sudah menghubungi seseorang di Indonesia yang mengingatkannya agar tidak memasok informasi dan bukti-bukti ke KPK kecuali sudah menerima jaminan pasti dari lembaga antirasuah itu. Rupanya, Marliem makin tersudut karena FBI juga bergerak mengusutnya hingga anak Medan itu berusaha bersembunyi. Tapi, dua agen FBI berhasil menemukan Marliem di sebuah hotel di dekat Los Angeles International Airport (LAX).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan