Alasan Sayur Tak Laku, Wanita Ini Ganti Jual Pil PCC

  • Bagikan
Barang bukti Pil PCC yang disita petugas Polsek Makassar. (Foto: Syamsul Alam/FAJAR.co.id)
Pelaku di Pasar Baru itulah Im, perempuan yang kesehariannya menjual sayur di Pasar Burung, Jalan WR Supratman, Makassar. Setelah petugas melakukan olah TKP, ditemukan pada kios pelaku obat terlarang daftar G berupa Pill PCC sebanyak 1100 butir dan Charnopen sebanyak 1900 butir. (sul/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan