Soal Cincang Sipir Lapas, PKS: Jangan Lihat Redaksi Bahasa, tapi Subtansinya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso yang akan mencincang oknum petugas Lapas atau sipir penjara menuai kecaman. Banyak pihak yang berpendapat bahwa pernyataan lelaki yang biasa disapa Buas ini telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, politisi PKS Nasir Djamil tak permasalahkan pernyataan tersebut. Menurut anggota Komisi III DPR Ri itu, pernyataan Buas tak boleh diartikan sebagai satu langkah yang melanggar hukum. Pasalnya, Buas sendiri adalah aparat penegak hukum yang tau tentang aturan hukum. Lanjut Nasir, pernyataan Buas itu harus dilihat subtansinya bukan pada redaksi bahasanya. "Kita ini negara hukum, setiap tindakan hukum tidak boleh bertentangan dengam hukum. Mungkin itu adalah kecemasan, kekecewaanya yang sudah tumpah. Jangan lihat redaksinya, tapi subtansi dari bahasa cincang itu. Subtansi itu menandakan bahwa seolah-olah tak ada perbaikan, perubahan padahal yang namanya penggeledehan, razia itu sudah rutin dilakukan di penjara," kata Nasir pada wartawan di Gedung DPR, Rabu (11/10). Meski aparat penegak hukum sering melakukan razia, lanjut Nasir, tetap masih ada narapidana (Napi) yang mengendalikan narkiba dari dalam penjara. "Kok masih ada bos-bos besar yang mengendalikan narkiba dari dalam pe jara. Jadi kata cincang itu jangan lihat redaksinya tapi lebih oada subtansi," lanjutnya. "Beliau sebagai aparat penegak hukum juga pasti tau, karena penegak hukum tak boleh melanggar hukum.Mencincang yang dimaksud pak Buas itu bukanlah fisik, tapi lebih pada perilaku, oknum-oknum yang terus mengendalikan narkoba," jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan