86 Pegawai Tidak Tetap Terima SK CPNS

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Setelah sekian lama menunggu, akhirnya 86 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Sidrap, Sulsel, menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), setelah beberapa bulan lalu dinyatakan lolos menjadi CPNS. Penyerahan SK CPNS dari 86 pegawai PTT Dinas Kesehatan itu diserahkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, Sudirman Bungi, di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (12/10/2017). Menurut Sudirman, pengangkatan tenaga PTT di Dinas Kesehatan Sidrap itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI nomor 07 tahun 2017. SK Menpan tersebut memuat tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari program PTT Kementerian Kesehatan dilingkungan pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Tahun Anggaran 2017 termasuk Sidrap. Sidrap sendiri mengajukan 96 tenaga PTT Dinas Kesehatan, hanya saja 10 diantaranya tidak lulus lantaran usia yang sudah melewati batas. "Dari 96 nama PTT yang diusulkan Dinkes Sidrap 86 orang diantaranya dinyatakan lulus, sementara 10 orang lainnya dinyatakan tidak lulus karena batas usianya melebihi ketentuan yang ditetapkan hingga 35 tahun," kata Sudirman di sela-sela penyerahan SK CPNS. Meski tidak lulus, ke-10 PTT tersebut tetap akan digaji dan diberikan intensif dari kementerian kesehatan sambil tetap diberi kesempatan untuk mengikuti tes secara umum penerimaan CPNS mendatang. Kelulusan PTT tanaga kesehatan itu diumumkan diseluruh Puskesmas dan dua RS pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan